kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.731   13,00   0,08%
  • IDX 8.353   16,10   0,19%
  • KOMPAS100 1.163   3,42   0,29%
  • LQ45 851   2,90   0,34%
  • ISSI 289   0,55   0,19%
  • IDX30 444   0,94   0,21%
  • IDXHIDIV20 512   1,30   0,25%
  • IDX80 131   0,45   0,34%
  • IDXV30 137   0,80   0,59%
  • IDXQ30 141   0,53   0,38%

Imbal Hasil US Treasury Tertekan Lagi pada Kamis (24/4) Akibat Tensi Dagang


Kamis, 24 April 2025 / 21:17 WIB
Imbal Hasil US Treasury Tertekan Lagi pada Kamis (24/4) Akibat Tensi Dagang
ILUSTRASI. Rolled Euro banknotes are placed on U.S. Dollar banknotes in this illustration taken May 26, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Imbal hasil obligasi Treasury Amerika Serikat (AS) tenor 10 tahun turun menjadi 4,32% pada hari Kamis (24/4). Ini menandai sesi penurunan ketiga berturut-turut, karena investor terus mempertimbangkan dampak perang dagang dan prospek ekonomi yang lebih luas. 

Optimisme atas potensi de-eskalasi memudar di tengah serangkaian sinyal beragam, yang meredam sentimen pasar. 

Seperti dikutip Tradingeconomics, Kamis (24/4), Menteri Keuangan AS Scott Bessent meragukan resolusi cepat untuk kebuntuan perdagangan dengan China, dengan mencatat bahwa Presiden AS Donald Trump belum menawarkan untuk menghapus tarif secara sepihak. 

Baca Juga: Yield US Treasury Naik Tipis, SBN Masih Menarik Bagi Investor Asing

Sementara itu, Kementerian Perdagangan China mendesak AS untuk menunjukkan ketulusan jika ingin melanjutkan pembicaraan dan mengatakan harus menghapus semua tarif sepihak yang dikenakan pada China. 

Sementara itu di sisi data, pesanan untuk barang modal nonpertahanan tidak termasuk pesawat terbang, cuma naik tipis 0,1%. Ini menandakan ketidakpastian kebijakan saat ini membuat bisnis ragu untuk meningkatkan pengeluaran untuk peralatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×