Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis (13/3).
Hal ini sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01% ke level 4.895.748 pada perdagangan Kamis (12/3).
Baca Juga: Tiga belas emiten mau buyback, kenapa IHSG justru longsor 22,28%?
Guna menahan kejatuhan pasar saham lebih lanjut, BEI juga telah membatasi besaran auto rejection bawah maksimal 10% untuk setiap kelompok harga. Perubahan batas auto rejection tersebut berlaku efektif sejak Selasa, 10 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI pun melonggarkan perizinan aksi korporasi semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Baca Juga: Pemerintah batalkan lelang debt switch, sinyal pasar SBN juga terganggu
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai, strategi yang telah dilakukan oleh BEI dan OJK sudah cukup untuk menahan penurunan lebih dalam. Pasalnya, apabila dilihat secara keseluruhan sebenarnya pasar dalam kondisi panik. Investor menjual saham-saham secara masif akibat ketakutan jika bursa dapat kembali turun.