Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Langkah Federal Reserve (The Fed) yang mengisyaratkan untuk menunda kenaikan suku bunga lanjutan memberi angin ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Kamis (17/3). Mengacu data RTI, indeks ditutup naik 0,50% atau 24,24 poin ke level 4.885,68.
Tercatat 195 saham bergerak naik, 115 saham bergerak turun, dan 85 saham stagnan. Perdagangan hari ini melibatkan 8,21 miliar lot saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 6,72 triliun.
Sembilan indeks sektoral menopang laju IHSG. Antara lain; pertambangan naik 2,70%, aneka industri naik 1,50%, dan konstruksi naik 1,20%. Sementara, hanya sektor barang konsumsi yang memerah atau turun sebesar 0,04%.
Penguatan indeks hari ini juga mendapatkan sokongan dari aksi beli asing yang cukup besar. Di pasar reguler, net buy asing sebesar Rp 649,501 miliar dan net buy asing keseluruhan market mencapai Rp 374,255 miliar.
Saham-saham yang masuk top gainers LQ45 antara lain; PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 10,24% ke Rp 7.000, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) naik 5,72% ke Rp 1.940, dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) naik 3,83% ke Rp 1.760.
Sedangkan, saham-saham top losers LQ45 yakni; PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) turun 1,36% ke Rp 291, PT Hanson International Tbk (MYRX) turun 1,21% ke Rp 825, dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) turun 0,79% ke Rp 62.500.
Penguatan IHSG ini mengikuti jejak bursa saham Asia yang naik ke level tertinggi sejak Januari pasca Federal Reserve mengurangi kembali harapan untuk kenaikan suku bunga tahun ini.
Indeks MSCI Asia Pacific naik 2 % ke level 128,63 pada pukul 17:06 sore waktu Tokyo, dengan komoditas dan saham keuangan memimpin kenaikan.
Sinyal Fed bahwa biaya pinjaman tidak akan naik secepat yang para pejabat perkirakan sebelumnya mendorong saham AS ke level tertinggi tahun ini.
Pejabat Fed menjaga target untuk tingkat acuan dana federal tidak berubah pada 0,25 % sampai 0,5 %, mengutip dampak potensial dari pertumbuhan global yang melemah dan gejolak pasar keuangan terhadap perekonomian AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News