kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Big Caps Hari Ini (13/12)


Selasa, 13 Desember 2022 / 08:53 WIB
IHSG Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Big Caps Hari Ini (13/12)
ILUSTRASI. Rekomendasi saham untuk hari ini (13/12)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menguat terbatas pada Selasa (13/12). Kemarin (12/12) IHSG ditutup naik 0,29% ke level 6.734,45.

Chief Executive Officer Yugen Bertumbuh Sekuritas, William Surya menyebut pergerakan IHSG saat ini menunjukkan upaya untuk keluar dari rentang konsolidasi wajarnya.

Fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga komoditas masih akan memberikan sentimen terhadap pola gerak IHSG hingga beberapa waktu mendatang.

"Masih tercatatnya capital inflow sepanjang tahun yang masih menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia," paparnya, Selasa (13/12).

Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Beli dari Kiwoom Sekuritas untuk Selasa (13/12)

William memproyeksikan IHSG berpeluang untuk penguatan terbatas dalam rentang 6.676–6.834. Dari Yugen Bertumbuh Sekuritas, investor untuk melirik saham BBCA, TLKM, ITMG, AKRA, UNVR, CTRA, ICBP dan LSIP.

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menganalisis IHSG berpotensi menguat terbatas pada rentang 6.650–6.803.

Pilarmas Investindo Sekuritas merekomendasikan investor mencermati MPPA dengan support Rp 137 dan resistance Rp 156I, ICBP di support dan resistance Rp 10.150-Rp 10.600 serta BBRI di support Rp 4.770 dan resistance Rp 4.960.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×