kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG Menguat ke Level 7.286,12 pada Awal Perdagangan, Net Buy Asing Rp 192,2 Miliar


Jumat, 22 April 2022 / 09:23 WIB
IHSG Menguat ke Level 7.286,12 pada Awal Perdagangan, Net Buy Asing Rp 192,2 Miliar
ILUSTRASI. Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju pada awal perdagangan Jumat (22/4). Mengutip RTI pukul 09.08 WIB, indeks naik 0,14% atau 9,929 poin ke level 7.286,122.

Tercatat 204 saham naik, 151 saham turun, dan 222 saham stagnan. Dengan volume perdagangan 1,67 miliar saham dan total nilai transaksi capai Rp 1,44 triliun.

Delapan indeks sektoral mendorong laju IHSG. Tiga di antaranya; IDX-Trans 0,88%, IDX-Infra 0,65%, dan IDX-Industri 0,31%

Saham-saham top gainers LQ45:

- PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) naik 2,64%

- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) naik 2,27%

- PT United Tractor Tbk (UNTR) naik 1,42%

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham APIC, BUDI, FILM, dan ICBP dari Panin Sekuritas di Hari Ini

Saham-saham top losers LQ45:

- PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) turun 2,15%

- PT BFI Finance Tbk (BFIN) turun 1,59%

- PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun 1,09%

Investor asing masih ambil posisi beli. Pagi ini, net buy asing sekitar Rp 192,205 miliar.

Saham-saham dengan beli bersih asing terbesar yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 54,9 miliar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 26,1 miliar, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 22,2 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×