kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

IHSG menguat 4,90% dalam empat hari perdagangan pekan ini


Sabtu, 02 Mei 2020 / 07:30 WIB
IHSG menguat 4,90% dalam empat hari perdagangan pekan ini


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 3,26% ke posisi 4.716,40 pada perdagangan Kamis (30/4). Jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan Jumat lalu yang berada di level 4.496,06, maka IHSG meningkat 4,90%.

Alhasil, nilai kapitalisasi pasar ( market cap) selama sepekan turut bertambah. Market cap IHSG meningkat 4,9%, dari Rp 5.198,71 triliun pada penutupan perdagangan pekan lalu menjadi Rp 5.453,50 triliun.

Baca Juga: IHSG menguat 2,67% ke level 4.716,40 dalam sepekan, ini penyebabnya

Ini juga sejalan dengan rata-rata nilai transaksi harian yang tumbuh 6,99% menjadi Rp 6,99 triliun. Padahal, pada pekan lalu, rata-rata nilai transaksi harian masih sebesar Rp 6,53 triliun.

Akan tetapi,, rata-rata frekuensi transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan ini justru turun 0,93%, dari 504.365 kali transaksi menjadi 499.648 kali transaksi. Bahkan, rata-rata volume transaksi harian merosot 10,85%, dari 7,42 miliar unit saham pada sepekan yang lalu menjadi 6,62 miliar unit saham.

Investor asing pada Kamis (30/4) mencatatkan nilai beli bersih Rp 431,72 miliar. Sementara itu, sepanjang tahun 2020, jual bersih asing tercatat masih sebesar Rp 19,13 triliun.

Baca Juga: Ini 10 saham net sell terbesar investor asing pada perdagangan Kamis (30/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×