kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG melemah 10,33 poin di awal transaksi


Jumat, 17 Januari 2014 / 09:06 WIB
IHSG melemah 10,33 poin di awal transaksi
ILUSTRASI. Kini, tantangan utama rupiah adalah rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM.KONTAN/BAihaki/19/8/2013


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah saat pembukaan perdagangan akhir pekan ini, Jumat (17/1). IHSG di awal sesi I turun 10,33 poin atau melemah 0,23% menjadi 4.401,92.

tercatat ada 58 saham turun dan 35 saham naik serta 41 saham diam tak bergerak. Ada Sempat sektor turun dan tenggelam di zona merah. Sektor yang memimpin pelemahan di dalam indeks adalah; industri lainnya turun 2,276%, disusul manufaktur turun 0,89%, konstruksi turun 0,86% dan produk konsumen turun 0,43% dan basic industri turun 0,16%.

Sektor yang naik dan berada di zona hijau adalah; Sektor infrastruktur naik 0,42%, pertambangan naik 0,16%, basic industry naik 0,14%, perkebunan naik 0,09%m perdagangan naik 0,08%, keuangan naik 0,11%.

Saham LQ 45 yang berada di posisi top losers adalah; PT Astra International Tbk (ASII) turun 3,08%, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) turun 2,12%, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) turun 1,74% PT Indofood Sukses Tbk (ICBP) turun 1,61% dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) turun 1,55%.

Saham LQ 45 yang berada di posisi top gainers adalah; PT XL Axiata Tbk (EXCL) naik 1,48%, PT United Tractors Tbk (UNTR) naik 1,18%, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) naik 0,99%, PT PP London Sumatera Tbk (LSIP) naik 0,97% dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 1,09%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×