Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian tertekan setelah mencatatkan koreksi selama lima hari perdagangan berturut-turut.
Pada perdagangan Senin (12/10/2026), IHSG merosot 2,59% ke level 5.936,14, dengan saham-saham berkapitalisasi besar (big caps), terutama dari kelompok konglomerasi, menjadi pemberat utama indeks.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi penekan terbesar IHSG.
Saham emiten produsen batubara Grup Sinar Mas itu anjlok 14,60% ke level Rp 965 per saham, dengan kontribusi negatif sebesar 15,72 poin terhadap indeks.
Baca Juga: IHSG Anjlok 2,59% di Tengah Rumor Pasar Terkait Sanksi Emiten
Tekanan juga datang dari PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), emiten energi baru dan terbarukan milik konglomerat Prajogo Pangestu. Saham BREN merosot 11,48% ke level Rp 2.390 per saham.
Sejumlah saham konglomerasi lainnya turut masuk dalam daftar 10 besar pemberat IHSG, termasuk emiten Grup Barito dan Grup Bakrie.
Saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), emiten batubara yang terafiliasi dengan pengusaha Haji Isam, juga ikut menekan pergerakan indeks.
Pelemahan tajam IHSG terjadi di tengah beredarnya rumor mengenai sanksi terhadap sejumlah emiten dan perusahaan sekuritas yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi harga saham.
Sumber KONTAN menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa sejumlah saham yang diduga mengalami manipulasi harga, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan sekuritas.
Pasar juga diramaikan kabar bahwa otoritas bursa akan mengumumkan sanksi terhadap sejumlah emiten dan perusahaan sekuritas pada Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Asing Net Buy Saat IHSG Ambruk di Bawah 6.000, Cermati Saham yang Banyak Diborong
Sanksi tersebut dikabarkan dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, hingga Senin, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik belum memberikan konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut.
"Oh enggak, enggak. No comment ya," ujar Jeffrey saat ditemui KONTAN di BEI, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Rumor bukan satu-satunya pemicu koreksi
Tim riset KISI Sekuritas menilai, rumor mengenai dugaan manipulasi harga saham turut memicu tekanan terhadap IHSG.
Namun, pelemahan indeks yang lebih dalam dibandingkan indeks saham berkapitalisasi besar menunjukkan bahwa tekanan terkonsentrasi pada saham-saham tertentu, terutama kelompok konglomerasi.
KISI Sekuritas mencatat, indeks IDX30 turun 1,41%, lebih kecil dibandingkan koreksi IHSG yang mencapai 2,59%. Saham DSSA, BREN, dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tercatat menyumbang sekitar 22% dari total penurunan IHSG.
Meski demikian, KISI Sekuritas mengingatkan investor agar tidak langsung menyimpulkan bahwa rumor tersebut menjadi satu-satunya penyebab koreksi.
Ada tiga hal yang perlu dicermati dalam menyikapi gejolak pasar tersebut.
Pertama, MSCI merupakan penyedia indeks global dan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan denda kepada emiten.
Baca Juga: Rekomendasi Saham SMIL di Tengah Lonjakan Harga dan Manuver di Bisnis Alat Berat
Adapun kewenangan pengawasan dan penjatuhan sanksi berada pada regulator, termasuk OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Artinya, pasar bereaksi sebelum faktanya jelas," tulis tim riset KISI Sekuritas.
Kedua, tekanan terhadap saham-saham konglomerasi juga berkaitan dengan karakteristik kepemilikan saham.
Sejumlah emiten memiliki konsentrasi kepemilikan pemegang saham yang tinggi (high shareholder concentration/HSC) dan porsi saham beredar publik (free float) yang relatif tipis. Kondisi tersebut dapat memperbesar volatilitas ketika tekanan jual meningkat.
Tekanan juga diperberat oleh eskalasi risiko geopolitik dan aksi jual bersih investor asing (net sell).
Ketiga, jika sanksi berupa denda ratusan miliar rupiah benar-benar dijatuhkan, nilai tersebut dinilai relatif kecil dibandingkan kapitalisasi pasar emiten terkait.
Namun, risiko yang lebih besar bagi pasar adalah kemungkinan temuan dugaan manipulasi harga memengaruhi penilaian penyedia indeks global, terutama MSCI dan FTSE Russell, menjelang keputusan indeks pada November mendatang.
Baca Juga: IHSG Ambruk 2,59% ke 5.936 di Awal Pekan, Cek Saham Net Sell Terbesar Asing
"Yang ditakutkan pasar, temuan manipulasi bisa memengaruhi perlakuan MSCI dan FTSE tepat menjelang keputusan November," tambah tim riset KISI Sekuritas.
Karena itu, KISI Sekuritas mengimbau investor untuk tidak mengambil keputusan transaksi hanya berdasarkan rumor dan menunggu pengumuman resmi OJK.
Kejelasan hasil pemeriksaan akan menentukan apakah persoalan tersebut terbatas pada emiten tertentu atau berkaitan dengan persoalan tata kelola yang lebih luas di dalam kelompok usaha.
Investor juga perlu membedakan dampak rumor terhadap persepsi tata kelola dan perubahan fundamental bisnis emiten.
KISI Sekuritas menilai, kinerja operasional perusahaan seperti PTRO dan TPIA tidak serta-merta berubah akibat rumor tersebut. Namun, saham-saham itu tetap berpotensi terkena tekanan harga akibat persepsi risiko tata kelola di tingkat grup.
Baca Juga: IHSG Ambruk 2,59% pada Senin (12/10), Simak Pergerakan untuk Selasa (13/10)
Dengan demikian, arah pergerakan saham-saham konglomerasi selanjutnya tidak hanya bergantung pada meredanya tekanan jual, tetapi juga pada kejelasan informasi resmi mengenai dugaan pelanggaran dan dampaknya terhadap kepercayaan investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














