kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IBK Bank (AGRS) Bidik Rp 1,17 Triliun dari Rights Issue, Simak Jadwalnya


Senin, 01 Juli 2024 / 20:30 WIB
IBK Bank (AGRS) Bidik Rp 1,17 Triliun dari Rights Issue, Simak Jadwalnya
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah PT Bank IBK Indonesia Tbk.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) atau IBK Bank berencana menargetkan penambahan modal sebesar Rp 1,17 triliun, melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD VI) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11,7 miliar saham baru.

Mengacu pada prospektus di keterbukaan informasi perseroan pada Senin (1/7), rights issue digelar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham dan Harga Pelaksanaan sebesar Rp100. 

Manajemen menyebut, setiap pemegang 100 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 10 Juli 2024 pukul 16.00 WIB berhak atas 31 HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 satu Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.

Lebih lanjut, Industrial Bank of Korea (IBK), selaku pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 35,22 miliar saham dalam Perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 10,92 miliar Saham Baru.  

 

Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 27 Februari 2024, IBK menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD VI ini, sebanyak 10 miliar saham, sehingga kepemilikan saham IBK menjadi sebanyak-banyaknya 91,39% dengan nilai nominal Rp100.

Sementara itu, BIN akan melaksanakan sebagian haknya sebanyak 80 juta saham dan dengan dilengkapi bukti kecukupan dana dari BIN berupa rekening Koran yang dikeluarkan oleh Bank Maybank tanggal 8 Maret 2024. 

Adapun sisanya tidak akan dijual atau dialihkan, akan tetapi sisa saham HMETD tersebut dapat diserap oleh pemegang saham publik melalui pemesanan saham tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Terakhir, pemegang Saham Lama yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD VI ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 23,65%.

Simak jadwal Rights Issue IBK Bank berikut ini:

Daftar Pemegang saham yang Berhak Memperoleh HMETD (Recording Date) : 10 Juli 2024  

Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 Juli 2024  

Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Juli 2024  

Cum-HMETD di Pasar Tunai : 10 Juli 2024  

Ex-HMETD di Pasar Tunai : 11 Juli 2024  

Distribusi Sertifikat HMETD : 11 Juli 2024  

Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 12 Juli 2024  

Periode Perdagangan HMETD : 12 - 25 Juli 2024  

Periode Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 12 - 25 Juli 2024  

Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 16 - 29 Juli 2024  

Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 29 Juli 2024 

Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 16 - 29 Juli 2024  

Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 29 Juli 2024  

Penjatahan Efek Tambahan : 30 Juli 2024  

Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 30 Juli 2024  

Pengembalian Uang Pemesanan : 1 Agustus 2024

Selanjutnya: Ini Rekomendasi Saham Ciputra Development (CTRA) yang Kinerjanya Diramal Naik di 2024

Menarik Dibaca: 30 Ucapan Hari Kelautan Nasional 2024, Cocok untuk Jadi Status

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×