kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

HRTA Jalin Kerja Sama dengan Sumbawa Jutaraya, Perkuat Posisi di Pasar Emas


Jumat, 29 Agustus 2025 / 17:49 WIB
HRTA Jalin Kerja Sama dengan Sumbawa Jutaraya, Perkuat Posisi di Pasar Emas
ILUSTRASI. Gedung PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi menjalin kerja sama dengan PT Sumbawa Jutaraya dalam pengembangan usaha logam mulia pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan menandatangani perjanjian kerja sama jual beli logam mulia.

Baca Juga: Harga Emas Semakin Berkilau, Laba Hartadinata Abadi (HRTA) Semakin Memukau

“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” tulis Corporate Secretary Hartadinata Abadi, Ong Deny, dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/8/2025).

Manajemen HRTA berharap sinergi ini dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar logam mulia sekaligus mendukung peningkatan kinerja operasional ke depan.

HRTA juga menegaskan, kerja sama dengan Sumbawa Jutaraya tidak memiliki hubungan afiliasi maupun potensi benturan kepentingan, sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku.

Baca Juga: Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

Sebagai informasi, Sumbawa Jutaraya merupakan entitas usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yang tergabung dalam Grup Astra.

Perusahaan ini menjadi bagian dari lini bisnis pertambangan emas UNTR, bersama dengan Agincourt Resources.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×