kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Juni 2022, Penerbitan MTN Mencapai Rp 4,09 Triliun


Rabu, 22 Juni 2022 / 18:13 WIB
Hingga Juni 2022, Penerbitan MTN Mencapai Rp 4,09 Triliun
ILUSTRASI. Nilai penerbitan MTN melonjak di enam bulan pertama 2022


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan Medium Term Notes (MTN) kembali semarak sepanjang tahun ini. Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tercatat nilai penerbitan MTN di semester I-2022 jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tercatat, hingga 21 Juni 2022, nominal penerbitan MTN mencapai Rp 4,09 triliun, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 0,62 triliun. Padahal, pada tahun lalu, jumlah MTN yang diterbitkan sebanyak 10 kali, sementara untuk tahun ini hanya 9 kali.

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengungkapkan, melonjaknya nominal penerbitan MTN pada paruh pertama tahun ini lebih dikarenakan kondisi ekonomi yang semakin membaik. Hal ini pada akhirnya mendorong para perusahaan untuk menerbitkan MTN, terlebih dengan tren suku bunga yang cenderung masih rendah sepanjang semester satu ini.

“Sementara tahun lalu, fokus perusahaan kan masih memulihkan atau menjaga cashflow, tahun ini kondisinya jauh lebih baik. Sehingga perusahaan lebih berani menerbitkan MTN,” ungkap Ramdhan ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (22/6).

Baca Juga: Manfaatkan Momentum, Nilai Penerbitan MTN Melonjak Signifikan di Semester I-2022

Di satu sisi, Ramdhan juga melihat membaiknya ekonomi turut mengurangi risiko gagal bayar MTN tersebut. Selain itu, dengan semakin ketatnya aturan untuk penerbitan MTN, membuat potensi kegagalan membayar bunga juga jauh lebih rendah.

Hal tersebut berbeda dengan kondisi sebelumnya di mana penerbitan MTN lebih longgar dari sisi ketentuan. Seiring dengan longgarnya persyaratan, pada akhirnya justru meningkatkan risiko gagal bayar dan terbukti dari terjadi beberapa kejadian MTN yang gagal membayar bunganya.

Namun, di satu sisi, Ramdhan melihat ketatnya aturan tersebut juga berpotensi membuat penerbitan MTN semakin susut ke depannya. Pasalnya, dengan berbagai aturan baru tersebut, kini menerbitkan MTN tidak jauh berbeda dengan penerbitan obligasi korporasi.

Alhasil, perusahaan akan cenderung memilih menerbitkan obligasi korporasi dengan tenor pendek karena punya pasar dan minat yang jauh lebih baik. Dengan demikian, penerbitan MTN akan kurang diminati dan perlahan ditinggalkan.

“Jadi, MTN yang diterbitkan belakangan ini cenderung berasal dari perusahaan yang memang sudah biasa menerbitkan MTN ataupun sebatas refinancing saja,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×