Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus berupaya mengantisipasi merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang bisa berimbas pada kinerja perseroan. Salah satunya adalah melakukan transaksi lindung nilai alias hedging.
Maskapai penerbangan pelat merah ini meneken kerjasama hedging melalui cross currency swap dengan empat bank.
Empat bank yang dimaksud adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mega Tbk, ANZ Indonesia, dan Standard Chartered Bank Indonesia.
Ini merupakan transaksi ke hedging yang ke dua oleh perseroan. Total nilai transaksi ke dua ini sebesar Rp 1 triliun. Tenor transaksi ditentukan selama tiga tahun tiga bulan. M Arif Wibowo, Direktur Utama GIAA mengatakan, keempat bank itu akan membayarkan kewajiban GIAA kepada pemegang obligasi rupiah mulai 5 April 2015.
Kemudian, GIAA akan membayar seluruh kewajiban pada keempat bank dalam denominasi dollar AS pada 5 Juli 2018. Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko yang timbul akibat fluktuasi nilai tukar. Misalnya, lonjakan biaya operasional.
Pasalnya, biaya untuk bahan bakar, perawatan pesawat, dan sewa pesawat dibayar dalam dollar AS.
"Efisiensi dari transaksi cross currency swap tahap dua ini diperkirakan sebesar US$ 16,4 juta," ujar Arif, Selasa (14/4).
Selain itu, lanjut dia, dengan dipatoknya kurs rupiah terhadap dollar AS ini bisa membuat kegiatan operasional lebih konsisten. Hal ini lantaran pembayaran biaya operasional dalam dollar AS lebih stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News