kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Hatta Meneg BUMN menjelaskan tentang harga jual KS


Selasa, 02 November 2010 / 20:49 WIB
ILUSTRASI. Bumi Resources Tbk BUMI


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan tentang harga jual penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) kepada masyarakat. Dengan begitu, tidak ada lagi persoalan soal harga IPO yang sebesar Rp 850 per saham itu.

Selain itu, kata Hatta, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui. "Saya sudah minta kepada Menteri BUMN supaya diberikan penjelasan se-transparan mungkin, tidak boleh ada yang tidak jelas bagi masyarakat," ujar Hatta usai rapat terbatas soal gas di Istana Wakil Presiden, Selasa (2/11).

Apalagi, menurut Hatta, Menteri BUMN juga mengetahui penetapan harga itu. "The way-nya, kenapa ini dan kenapa itu, jelaskan secara transparan dan harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Hatta.

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar menjelaskan keputusan final mengenai harga itu mekanismenya melalui proses yang melibatkan penjamin emisi (underwriter), ada legal consultant dan lawyer, dan ada mitra asing juga. Mustafa mengatakan, semuanya bekerjasama menghasilkan kajian final.

Mustafa bilang, Kajian final itulah yang menjadi bahan akhir rapat penetapan harga dan yang mengusulkan harga akhir adalah underwriter. "Harganya adalah Rp 850 berdasarkan kajian yang mendalam sekali," katanya.

Mantan Direktur Perum Bulog itu menambahkan, sempat meminta penjelasan apakah bisa harga itu dinaikkan paling tidak Rp 900 saja. Namun, pihak underwriter menyatakan tidak bisa . "Mereka mengatakan tidak bisa, walau kenaikan hanya Rp 50 saja hampir separuh calon investor tidak akan ikut," terang Mustafa menguraikan penjelasan pihak underwriter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×