Reporter: Andri Indradie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana penawaran umum saham perdana ke publik atau initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel pada kuartal keempat tahun ini masih terus tertunda. Pasalnya, produsen baja terbesar di Indonesia ini harus mengaudit ulang laporan keuangannya.
Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta manajemen Krakatau merevisi laporan keuangan sebagai salah satu prasyarat IPO. "Kami sudah menginstruksikan kepada Krakatau," katanya seusai rapat divestasi BUMN dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu malam kemarin (24/9).
Permintaan itu terkait dengan laporan keuangan per akhir Juni 2008 yang sudah diaudit tidak berlaku lagi sekarang. Maklum, hingga kini, proses IPO Krakatau terus tertunda. Padahal, masa berlaku audit itu maksimal selama enam bulan. "Harus memakai laporan keuangan kuartal ketiga tahun ini," tukas Said.
Dia memperkirakan, buat mengaudit laporan keuangan kuartal ketiga 2008 itu dibutuhkan waktu minimal satu bulan sejak 30 September nanti. Berarti, audit laporan keuangan Krakatau paling cepat rampung awal November nanti.
Meski begitu, manajemen Krakatau telah mengantongi restu dari DPR. Setelah Kamis pekan lalu Komisi XI menyetujui rencana IPO Krakatau, PT Bank Tabungan Negara (BTN), dan PT Garuda Indonesia pada tahun ini, keputusan serupa juga dikeluarkan Komisi VI DPR pada Rabu malam lalu. "Izin Krakatau sudah clear," ujar Said. Sedangkan izin IPO BTN dan Garuda dari Komisi XI masih harus dibahas kembali oleh Komisi VI.
Karena itulah, proses IPO Krakatau bisa segera dimulai. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil berjanji akan segera mengumumkan penjamin emisi alias underwriter IPO Krakatau. "Minggu pertama Oktober nanti," katanya. Sekadar informasi, manajemen Krakatau telah mengajukan dua kandidat underwriter IPO, yaitu Danareksa Sekuritas dan Konsorsium Bahana Securities bersama Mandiri Sekuritas. Namun, pelaksanaan IPO sangat tergantung kepada kondisi bursa saham hingga akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News