Reporter: Yuliana Hema | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harum Energy Tbk akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta restu pemecahan nilai nominal saham alias stock split.
Berdasarkan surat panggilan pemegang saham, agenda RUPSLB ini meminta persetujuan atas pemecahan saham HRUM dan perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan Stock Split tersebut.
Emiten berkode HRUM ini mengusulkan pemecahan nilai nominal saham rasio 1:5 sehingga nilai nominal saham perseroan yang awalnya Rp100 per saham akan menjadi Rp20 per saham.
Baca Juga: Bisnis Batubara Harum Energy (HRUM) Terkerek Sentimen Perang Rusia-Ukraina
"Stock Split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia dan juga untuk menjadikan harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel," tulis manajemen HRUM dalam surat panggilan RUPSLB, Selasa (19/4).
RUPSLB ini rencananya digelar pada 11 Mei 2022 dan dimulai pukul 10:30 WIB hingga selesai di Deutsche Bank Building. Adapun, pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB ini adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per Senin (18/4).
Mengutip data RTI, pada perdagangan kemarin Selasa (19/4), harga saham HRUM ditutup turun 2,31% ke level Rp 13.750 dari sebelumnya Rp 14.075 per saham. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp 37,17 triliun.
Jika mengacu pada harga penutupan kemarin, setelah stock split saham HRUM akan menjadi sebesar Rp 2.750 per lembar saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News