kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hari ini, rupiah rawan terkoreksi


Selasa, 19 April 2016 / 07:27 WIB
Hari ini, rupiah rawan terkoreksi


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Meski tertatih dan katalis negatif membayangi, rupiah berhasil menunjukkan keperkasaan terhadap USD. Di pasar spot, Senin (18/4) valuasi rupiah menguat tipis 0,06% ke Rp 13.170 per dollar AS. Berbeda, pada kurs tengah Bank Indonesia, nilai rupiah terkikis 0,29% menjadi Rp 13.204 per dollar AS.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, saat ini terjadi tarik menarik sentimen, sehingga pergerakan rupiah sempit. Katalis positif datang dari keputusan BI menerapkan skema suku bunga berbasis seven days repurchase agreement.

Sementara dari sisi eksternal, terdongkrak dari koreksi USD pasca meningkatnya pesimisme pelaku pasar akan outlook ekonomi The Fed. “Faktor ini akan menjadi penentu pergerakan rupiah Selasa (19/4),” duga Josua.

Hanya saja menurut Andri Hardianto, Research and Analyst PT Asia Tradepoint Futures, tekanan dari penurunan harga minyak berdampak bagi rupiah. Kalau masih turun terus, rupiah akan melemah. Pengaruh beban koreksi  harga minyak cukup besar.

“Arahnya melemah tapi tipis,” duga Andri. Menurut dia, perbedaan arah pergerakan baru akan terlihat setelah Rabu (20/4). Hari itu akan meluncur pencapaian penanaman modal asing di Indonesia per Maret 2016.

Andri menebak, hari ini rupiah di Rp 13.154 – Rp 13.200 per dollar AS. Josua menduga, rupiah Selasa (19/4) akan bergerak di kisaran Rp 13.150–Rp 13.250 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×