kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hari ini IHSG berhasil parkir di zona hijau


Senin, 15 Juli 2013 / 17:18 WIB
Hari ini IHSG berhasil parkir di zona hijau
ILUSTRASI. Ini Hal-Hal yang Menyebabkan Tanaman Hias Menjadi Layu


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini (15/7) ditutup menguat tipis 0,06% atau naik 2,62 poin menjadi 4635,72. Terdapat 128 saham yang berada di zona merah, dan 121 saham di zona hijau dan 96 saham diam tak bergerak.

Dalam perdagangan hari ini, ada 3.707,33 miliar saham yang diperdagangkan dengan nilai transaksi Rp 4.787,48 triliun. Terdapat lima sektor yang mencatat kenaikan, yang dipimpin oleh sektor pertambangan naik 1,64%.

Setelah itu disusul oleh produk konsumen naik 1,21%, industri lainnya naik 0,68%, perdagangan naik 0.54%, manufaktur naik 0,41%.  Sedangkan lima sektor berada di zona merah, yang dipimpin sektor infrastruktur yang naik 1,26%, disusul basic industri turun 1,25%, perkebunan turun 0,74%, konstruksi turun 0,37% dan finance turun 0,02%.

Sementara itu, saham LQ45 yang berada di posisi top losers hari ini adalah, PGAS turun 6,72%, SSIA turun 4,42%, BKSL turun 4,17%, INDY turun 4,11%, MAIN turun 2,92%, INTP turun 2,80%, SMGR  turun 2,28%, LSIP  turun 2,13%, SMCB turun 1,83% dan AALI turun  1,65%.

Sementara itu, saham LQ45 yang berada di posisi top gainers adalah BUMI  naik 8,00%, BMTR naik 6,25%, PTBA naik 3,81%, UNVR  naik 2,42%, BHIT  naik 2,33%, ITMG naik 2,10%, LPKR naik 1,72%, EXCL naik 1,72% dan MNCN naik 1,62%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×