kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Harga timah membaik, TINS berencana ekspor timah lagi


Selasa, 11 Oktober 2011 / 15:21 WIB
Harga timah membaik, TINS berencana ekspor timah lagi
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) berencana kembali melakukan ekspor timah. "Harga sudah mulai membaik dan tren kedepannya sepertinya akan terus naik," kata Sekretaris Perusahaan Abrun Abubakar saat dihubungi Kontan, Selasa (11/10).

Perusahaan pelat merah ini sempat melakukan penghentian penjualan timah ke luar negeri akibat rendahnya harga timah di bulan September lalu. Di September lalu, harga timah dunia anjlok hingga ke posisi US$ 17.000 per metrik ton.

"Memang sempat terjadi penundaan ekspor, dimana kita lakukan renegosiasi dengan para pembeli kami," jelas Abrun. Renegosiasi tersebut perlu dilakukan mengingat margin yang didapat TINS terkikis akibat turunnya harga.

Sayangnya, Abrun mengaku tak mengingat berapa renegosiasi harga yang sempat dilakukan TINS dengan pihak pembeli. Sementara untuk pasar di spot, TINS memang sudah tidak lagi menjual timah akibat harganya yang turun drastis.

Hingga hari ini, harga timah sudah kembali menguat dikisaran US$ 23.000 per metrik ton. "Pasnya sih kita ekspor lagi saat harganya US$ 25.000 per metrik ton. Karena di harga itu, pemain-pemain lainnya juga sudah mulai ekspor lagi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×