Reporter: Dina Farisah | Editor: Sofyan Hidayat
JAKARTA. Harga timah di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dipatok lebih tinggi dibandingkan harga di London Metal Exchange (LME). Kondisi ini menimbulkan polemik pelaku pasar.
Mengutip situs BKDI, harga terendah timah jenis TINPB300 periode September dipajang US$ 21.515 per metrik ton. Ini lebih mahal dibandingkan kontrak pengiriman timah tiga bulan di LME yang merupakan bursa acuan internasional, yakni US$ 21.250 per metrik ton. Jadi ada selisih yang cukup jauh, yakni mencapai US$ 265 per metrik ton.
Presiden Komisaris BKDI Fenny Widjaja mengatakan, sebagian besar eksportir timah Indonesia menghentikan penjualan karena harga jatuh. "Eksportir menahan stok sambil menunggu harga naik lagi hingga ke level US$ 23.000 per metrik ton," ujar Fenny, belum lama ini.
Aksi para eksportir ini mengakibatkan transaksi timah di BKDI lesu. Sepanjang periode 1 September sampai19 September 2014, total volume transaksi timah BKDI baru tercatat sebesar 29 lot atau sebesar 145 ton (1 lot = 5 ton) yang berasal dari jenis TINPB100.
Harga kesepakatan
Di tengah harga timah BKDI yang lebih tinggi dibanding LME, muncul keanehan. Situs International Research Institute menyebutkan, ada transaksi timah 1.150 ton atau 230 lot. Transaksi ini berlangsung antara 11-18 September 2014. Memantik dugaan, ada keboran ekspor timah lewat transaksi khusus atau bonafide trade. Timah diekspor dan baru dicatatkan kemudian.
Namun, Head of Product Development BKDI, Stella Novita Lukman bilang, BKDI transparan. Semua transaksi timah tercatat di bursa, tak ada transaksi yang baru dicatat beberapa hari kemudian.
Stella menjelaskan, timah sudah harus tersimpan di Gudang Bhanda Ghara Reksa sebelum transaksi, baik melalui lelang maupun perdagangan skala besar berdasarkan volume minimum yang disyaratkan oleh bursa (bonafide).
Selain itu, PT ISI Clearing penjamin timah sudah harus menerima bukti simpan timah. "Seluruh transaksi baik lelang maupun bonafide pasti tercatat di bursa dan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," terang Stella.
Sebelum diekspor, semua timah juga harus memiliki bukti pembelian timah di bursa. Bukti ini hanya dapat dikeluarkan apabila ada transaksi. Stella menilai, data International Research Institute tidak valid.
Terkait harga timah BKDI yang melampaui LME, menurut Stella murni karena harga terbentuk melalui transaksi atas kesepakatan penjual dengan pembeli.
Suluh Adil Wicaksono, analis PT Millenium Penata Futures menilai, bonafide trade seharusnya diberikan ke seluruh anggota bursa. Saat harga timah BKDI tinggi, importir tidak ada yang berminat. Jadi jika ada importir yang mendapatkan timah di bawah harga resmi, akan memunculkan kecurigaan ada transaksi di luar bursa. Maklum, importir yang tidak mendapatkan barang merasa dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News