Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Harga timah di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dipatok lebih tinggi dibanding London Metal Exchange (LME). Kondisi ini menimbulkan polemik di kalangan pelaku pasar.
Mengutip situs BKDI, harga terendah timah jenis TINPB300 periode September dibanderol US$ 21.515 per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding kontrak pengiriman timah tiga bulan di LME yang merupakan bursa acuan internasional sebesar US$ 21.250 per metrik ton. Ada selisih cukup jauh, yakni mencapai US$ 265 per metrik ton. Saat ini, harga timah di bursa lokal maupun LME sedang turun dibanding awal tahun. Kondisi ini menimbulkan polemik di kalangan pelaku pasar. Sebab, importir menilai harga BKDI terlalu mahal. Sementara eksportir tidak ingin melepas di harga murah.
Presiden Komisaris BKDI, Fenny Widjaja mengatakan, eksportir timah Indonesia menghentikan penjualan timah karena harga LME sedang jatuh. “Eksportir menahan stok sampai menunggu harga naik lagi ke level US$ 23.000 per metrik ton,” ungkap Fenny.
Penahanan stok timah ini mengakibatkan lesunya transaksi timah di BKDI. Sepanjang periode 1-19 September 2014, total volume transaksi timah di BKDI baru mencatatkan 29 lot atau sebesar 145 ton (1 lot = 5 ton). Ini disumbang oleh transaksi timah jenis TINPB100. Sementara jenis timah lainnya seperti TINPB300, TINPB200, TINPB50 dan TIN4NINE tidak ikut menyumbang volume transaksi.
Namun keanehan muncul. Situs International Research Institute menyebutkan, ada transaksi timah sebesar 1.150 ton atau 230 lot. Transaksi tersebut berlangsung pada periode 11-18 September 2014.
Menanggapi hal ini, Head of Product Development BKDI, Stella Novita Lukman menjelaskan, pihaknya sangat transparan menjalankan transaksi timah. Menurutnya, semua transaksi timah selalu tercatat melalui bursa dan tidak ada transaksi yang di catat belakangan. Sebelum melalukan transaksi, baik melalui lelang maupun perdagangan skala besar berdasarkan volume minimum yang disyaratkan oleh bursa (bonafide), timah sudah harus tersimpan di Gudang Bhanda Ghara Reksa (BGR). Di sisi lain, PT ISI Clearing selaku penjamin timah sudah harus menerima bukti simpan timah, sehingga tidak mungkin tidak masuk ke gudang dan tidak mungkin dicatat belakangan.
“Seluruh transaksi baik lelang maupun bonafide pasti tercatatkan di bursa dan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” terang Stella.
BKDI menjamin transparansi transaksi timah. Stella bilang, sebelum di ekspor, semua timah harus memiliki bukti pembelian timah di bursa. Bukti tersebut hanya dapat dikeluarkan apabila ada transaksi. Jadi, Stella menilai data International Research Institute tersebut tidak valid.
Lebih jauh, terkait harga timah BKDI yang melampaui LME, Stella mengatakan harga terbentuk melalui transaksi yang terjadi. Harga terbentuk atas kesepakatan penjual dengan pembeli.
Suluh Adil Wicaksono, analis PT Millenium Penata Futures menilai, transaksi khusus atau bonafide trade ini seharusnya dapat diberikan oleh seluruh anggota bursa. Di saat harga timah BKDI sedang tinggi, importir tidak ada yang berminat. Namun, di sisi lain, ada importir yang mendapatkan barang (timah) di bawah harga BKDI. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar bursa. Importir yang tidak mendapatkan barang merasa dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News