kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga SUN terkoreksi tipis


Rabu, 23 Desember 2015 / 13:48 WIB
Harga SUN terkoreksi tipis


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Harga Surat Utang Negara (SUN) menyusut di pasar sekunder pada perdagangan Selasa (22/12).

Pada Selasa (22/12), rata-rata harga obligasi pemerintah yang tercermin pada INDOBeX Government Clean Price terpeleset 0,03% ketimbang hari sebelumnya menjadi 105,06.

Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, pergerakan imbal hasil (yield) SUN cenderung bervariasi di pasar sekunder pada perdagangan kemarin.

Kenaikan yield terjadi pada SUN seri acuan (benchmark) bertenor lima tahun sebesar 6,7 bps menjadi 8,68%, yield SUN benchmark 10 tahun sebesar 1 bps menjadi 8,71%, serta yield SUN benchmark 20 tahun sebanyak 1 bps menjadi 9%. Sementara yield SUN benchmark 15 tahun turun 1 bps menjadi 8,86%.

Ketika harga SUN naik, yieldnya akan menyusut. Sebaliknya, jika harga SUN terkoreksi, yieldnya bakal terangkat.

“Bervariasinya arah pergerakan harga SUN pada perdagangan kemarin mencerminkan reaksi pelaku pasar yang berbeda terhadap kondisi pasar surat utang di tengah hari perdagangan yang terbatas menjelang libur panjang di akhir pekan,” paparnya.

Selain itu, Made menilai investor juga tidak terlalu agresif untuk membeli SUN di pasar sekunder jelang libur panjang meskipun terdapat katalis positif dari penguatan mata uang Garuda di hadapan dollar Amerika Serikat (AS).

Di pasar spot pada Selasa (22/12), rupiah menguat 1% dibandingkan hari sebelumnya ke level Rp 13.671 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×