Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Sembari memantau pasar, PTBA juga menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait opsi buyback ini.
Terakhir, Mega menegaskan saat ini PTBA belum akan mencari pendanaan dari pihak eskternal seperti penerbitan obligasi.
“Uang kas kami masih banyak,” tutup dia.
Baca Juga: Simak rencana operasional Bukit Asam (PTBA) untuk tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media