Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia akan menghentikan sementara perdagangan saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Penghentian ini akan mulai berlaku pada awal pekan depan.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SIMA pada perdagangan tanggal 18 Februari 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kelapa Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (15/2).
Penghentian sementara perdagangan saham SIMA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SIMA.
Harga saham Siwani Makmur menguat sejak akhir tahun lalu. Kemarin, harga saham SIMA melonjak 21,21% ke level Rp 400 per saham. Harga saham SIMA melonjak 334,78% secara year to date, atau hanya dalam 1,5 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News