Reporter: Yoliawan H | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sejak awal 2019 sudah ada tujuh saham yang masuk daftar saham yang pergerakan harganya tak wajar atau unusual market activity (UMA). Ketujuh saham itu yakni WIIM, MABA, ASSA, KIOS, SIMA, CLAY, dan KPAS.
BEI mengingatkan investor agar mengkaji kembali aksi korporasi emiten yang terkena UMA dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Dari ketujuh saham tersebut, hanya CLAY yang saat ini masih lanjut disuspensi atau dihentikan sementara perdagangannya. CLAY digembok sejak 31 Januari lalu dan belum dibuka sampai saat ini. Saham emiten properti ini tercatat naik sampai 844,44% ke level 1.700 per saham sejak menggelar initial public offering (IPO) 18 Januari 2019 lalu.
Sementara saham SIMA PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) sempat digembok lantaran harganya melesat 226,09% yoy (year to date). Bahkan, SIMA menduduki top gainer seluruh saham penghuni Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kepada BEI akhir Januari lalu, manajemen SIMA mengatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi keputusan investor pemodal. "Peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham SIMA lebih merupakan mekanisme pasar," jawab SIMA.
Sebagai catatan, pada tahun 2016, SIMA juga pernah disuspensi selama 15 bulan, dan gemboknya baru dibuka pada Juli 2017 lalu.
Dihindari dulu
Melihat pergerakan harga yang fantastis ini, Analis Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper mengingatkan investor sebaiknya menghindari dahulu saham-saham terkena UMA. "Karena kalau bergerak fluktuatif lagi, ada kemungkinan akan di suspensi untuk sementara," ujar Dennies kepada KONTAN, Jumat (8/2).
Pergerakan saham yang terlalu liar akan membuat risikonya tinggi. Apalagi jika sisi fundamental tidak mendukung lonjakan harga saham tersebut. Ambil contoh CLAY yang kini tengah disuspensi, sehingga investor tidak bisa melakukan transaksi saham CLAY untuk sementara waktu.
Senada, Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan mengatakan, dia tidak pernah merekomendasikan saham-saham yang masuk dalam kategori UMA. Kalaupun ingin masuk, investor harus mengetahui penyebab saham bergerak liar dan mencermati validasi kabar terkait pemicu pergerakan fluktuatif tersebut.
"Kedua, tetap cermati kondisi keuangan terkini perusahaan dan histori perdagangan saham tersebut," ujar Valdy kepada Kontan, Jumat (8/2). Menurutnya, saham liar tersebut masih sangat berisiko untuk dikoleksi.
Meski begitu, saham yang masuk UMA di periode ini masih lebih sedikit ketimbang periode yang sama tahun lalu yaitu sembilan saham.
Pada tahun lalu, BEI mencatat ada 51 saham yang masuk daftar UMA. Dua di antaranya, yakni PCAR dan TCPI masuk daftar UMA hingga dua kali. Saham TCPI cukup fenomenal karena melonjak hingga 64 kali lipat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News