kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga rights issue Waskita Karya (WSKT) mengacu harga historis dan konsensus analis


Senin, 15 November 2021 / 10:41 WIB
Harga rights issue Waskita Karya (WSKT) mengacu harga historis dan konsensus analis
ILUSTRASI. Waskita Karya.foto dok.WSKT


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memperoleh penjaminan pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi. Dalam waktu dekat ini, pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perseroan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. 

"Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/11).

Harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA). 

Ia menyebut, saat ini perusahaan sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue.

"Dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analis atas target harga Waskita," tambah SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum.

Baca Juga: Kinerja emiten BUMN mulai membaik, ini saham-saham jagoan analis

Ratna menambahkan, dengan perkembangan terakhir, penetapan harga bawah sesuai keterbukaan informasi yang telah disampaikan ke bursa kemungkinan tidak akan dilakukan.

Taufik bilang, rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, WSKT akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.

Pada kesempatan lainnya, WSKT juga telah melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU) bersama Amoco Construction Group untuk proyek konstruksi di Sudan Selatan. Proyek ini merupakan salah satu proyek potensial yang akan dikerjakan konstruksinya dan melibatkan hubungan G2G antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sudan Selatan.

Selain proyek Sudan Selatan, Waskita juga telah menandatangani MoU dengan Binladin Contracting Group – UAE dalam rangka rencana kerjasama konstruksi di Uni Emirat Arab dan negara lainnya.

Selanjutnya: Pengamat: Waskita Karya (WSKT) perlu lakukan diversifikasi produk dan pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×