Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga perak naik lebih dari 1% menjadi sekitar US$ 33,40 per ons pada hari Senin (2/6), mendekati harga tertinggi dalam dua bulan. Kenaikan harga perak terjadi karena meningkatnya ketegangan perdagangan global meningkatkan permintaan untuk aset safe haven.
Ketegangan perdagangan global meningkat setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50%, efektif 4 Juni, pada Jumat malam pekan lalu.
Baca Juga: Dinar dan Dirham di Tengah Euforia Logam Mulia Emas serta Perak, Cek Prospeknya
Seperti dikutip Tradingeconomics, Senin (2/6), sementara itu China menolak klaim Trump bahwa mereka melanggar perjanjian perdagangan yang dicapai di Jenewa bulan lalu. Kondisi ini menimbulkan keraguan lebih lanjut pada prospek penurunan tensi dagang antara Trump dan Presiden China Xi Jinping.
Pengumuman tarif juga terjadi di tengah pertempuran hukum yang sedang berlangsung atas legalitas tindakan tarif perdagangan Trump. Pengadilan federal AS awalnya memblokir beberapa tarif, namun pengadilan banding baru-baru ini memberlakukannya kembali, yang memungkinkan kasus tersebut untuk dilanjutkan.
Dengan meningkatnya ketidakpastian atas kebijakan perdagangan global dan potensi dampak ekonominya, investor beralih ke logam mulia sebagai lindung nilai, mendorong harga perak lebih tinggi bersamaan dengan kenaikan harga emas.
Selanjutnya: Fenomena Ledakan Mobil Listrik : Sejauh Mana Asuransi Menanggungnya?
Menarik Dibaca: Fenomena Ledakan Mobil Listrik : Sejauh Mana Asuransi Menanggungnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News