Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah WTI naik ke sekitar US$ 61,7 per barel pada hari Senin (36/5), menandai sesi kenaikan kedua berturut-turut.
Kenaikan harga minyak terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penundaan pengenaan tarif tinggi pada barang-barang Eropa.
Trump pada hari Minggu mengatakan penerapan tarif 50% yang diusulkan pada impor dari Ini Eropa (UE) akan ditunda dari 1 Juni hingga 9 Juli untuk memberikan lebih banyak waktu untuk negosiasi dengan blok tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Jumat (23/5) Karena Short Covering, Perundingan Nuklir
Seperti dikutip Tradingeconomics, Senin (26/5), langkah tersebut meredakan kekhawatiran tentang perang dagang yang dapat meredam pertumbuhan ekonomi global dan melemahkan permintaan energi.
Harga minyak juga didukung oleh meningkatnya risiko geopolitik di Timur Tengah. Militer Israel mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka berencana untuk merebut 75% Jalur Gaza dalam dua bulan ke depan. Ini meningkatkan kekhawatiran tentang konflik regional yang lebih luas.
Selain itu, laporan kemajuan terbatas dalam perundingan nuklir AS-Iran meredakan kekhawatiran tentang lebih banyak minyak Iran yang kembali ke pasar global.
Selanjutnya: Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Menpan RB Singgung Ketersediaan Anggaran
Menarik Dibaca: Kode Saham (Ticker Code) Akan Bisa Diganti, Bagaimana Menurut Anda?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News