kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Harga Minyak Bisa Bergerak di US$ 110-US$ 115 per Barel pada Akhir Tahun


Kamis, 19 Mei 2022 / 22:14 WIB
Harga Minyak Bisa Bergerak di US$ 110-US$ 115 per Barel pada Akhir Tahun
ILUSTRASI. Harga minyak WTI di pasar Nymex menurun 1,08% ke US$ 108,41 per barel pada Kamis (19/5) sore.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak bergerak menjauhi level harga tertingginya. Namun, para analis memproyeksikan harga minyak tidak akan lanjut menurun karena pasokan global masih tertekan. 

Mengutip Bloomberg, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) di pasar Nymex menurun 1,08% ke US$ 108,41 per barel pada Kamis (19/5) sore. Level harga tersebut sudah jauh dari level harga tertinggi yang sempat berada di US$ 115,21 per barel pada awal Maret lalu. 

Analis Monex Investindo Futures Faisyal memproyeksikan harga minyak berpotensi kembali naik. Sentimen yang mendukung kenaikan harga minyak adalah penurunan cadangan minyak Amerika Serikat (AS) sebesar 3,4 juta barel di pekan lalu. 

Baca Juga: Harga Minyak Mulai Turun, Ini Sebabnya

Selain itu, jika upaya Eropa membujuk Hungaria untuk sepakat mengembargo minyak Rusia, maka harga minyak juga berpotensi naik. Tapi, volatilitas harga minyak memang tidak bisa terhindarkan.

Harga minyak berpotensi terkoreksi dalam jangka waktu menengah hingga panjang karena penguatan dolar AS seiring tren kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Faisyal memproyeksikan harga minyak di akhir tahun dalam rentang US$ 110 per barel-US$ 115 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×