Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) pada Rabu (11/6) terhadap saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) dan PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK).
BEI memberikan status UMA pada kedua saham tersebut akibat kenaikan harga yang tidak wajar. Melansir RTI Business, dalam seminggu terakhir saja, harga saham MAPB naik hingga 10,48%, sementara dalam sebulan ini sudah naik 27,44%. Namun pada penutupan perdagangan Kamis (12/6), harga saham MAPB justru turun 8,22% ke Rp 1.395 per saham.
Sementara itu, harga saham BAIK pada perdagangan Kamis (12/6) terparkir di level Rp. 123, turun 14,58% dibanding hari sebelumnya. Dalam seminggu terakhir, saham ini naik 24,24%, sementara dalam sebulan terakhir saham BAIK melonjak 75,71%.
Baca Juga: IHSG Melemah 0,25% ke 7.204 pada Kamis (12/6), PGAS, MBMA, ANTM Jadi Top Losers LQ45
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham MPAB dan BAIK,” tulis Yulianto dalam pengumuman.
Dengan pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga: Terindikasi UMA, BEI Awasi Saham MPXL dan CBUT
Selanjutnya: AS Tarik Personel dari Timur Tengah di Tengah Meningkatnya Konflik dengan Iran
Menarik Dibaca: Didominasi Berawan, Simak Prakiraan Cuaca Besok (13/6) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News