kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga Emas Sentuh US$ 2.100 per Ons Troi, Kapan Waktu Masuk?


Senin, 15 Mei 2023 / 05:15 WIB
Harga Emas Sentuh US$ 2.100 per Ons Troi, Kapan Waktu Masuk?


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Harga emas saat ini telah mencapai US$ 2.010 per ons troi. Harga ini naik 11,01% secara tahunan atau year on year (yoy) meskipun turun 0,24% secara mingguan dan turun 1,43% secara bulanan.

Sejumlah investor mulai memburu emas agar bisa mendapatkan keuntungan. Namun, apakah saat ini sudah terlambat untuk melakukan akumulasi emas?

Director of Investor Relations HRTA, Thendra Crisnanda, mengatakan, tidak ada waktu yang benar-benar pas untuk mulai mengakumulasi emas.

Thendra menyarankan, investor emas bisa melakukan akumulasi sesuai dengan tujuan masing-masing. Emas, kata Thendra, cocok untuk investasi jangka panjang dan dana darurat.

Baca Juga: Tak Berubah, Harga Emas Antam Hari Ini Masih Rp 1.060.000 Per Gram

Menurut Thendra, investor bisa melakukan pembelian secara rutin setiap bulan dari penghasilan yang didapatkan. “Porsinya bisa 10% - 15% dari total portofolio masing-masing individu,” ujarnya dalam diskusi daring “Solid 1Q23 Performance in the Midst of Uncertainty”, Jumat (14/5).

Thenda mengatakan, hal itu disebabkan karena emas merupakan aset investasi safe haven. Di sisi lain, pertumbuhan harga emas setiap tahun juga lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan inflasi.

“Pertumbuhan emas setiap tahun tumbuh sekitar 7% - 8% per tahun,” tuturnya.

Selain itu, saat ini konsumen akhir tengah mendapatkan relaksasi pajak setiap pembelian emas.

Baca Juga: Kinerja Bisnis Multifinance pada 2023 Masih Ditopang Pembiayaan Alat Berat

Menurut Thendra, pemerintah dulu memberikan pajak 0,45% untuk emas batangan, jika pembeli memiliki NPWP. Sekarang, pajaknya 0%.

Di perhiasan emas pun sama, ada relaksasi PPH yang sebelumnya sebesar 2,2%, kini jadi 1,65%.

“Selain menguntungkan konsumen, ini juga menguntungkan industri emas secara keseluruhan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×