kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 961.000 per gram pada hari ini (4/12)


Jumat, 04 Desember 2020 / 08:50 WIB
Harga emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 961.000 per gram pada hari ini (4/12)
ILUSTRASI. Harga emas Antam kembali menguat


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Jumat (4/12).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 961.000. Harga emas Antam ini naik Rp 4.000 dari harga Kamis (3/12) yang berada di level Rp 957.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam sebesar Rp 838.000 per gram atau naik Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga emas hari ini di Pegadaian, Jumat 4 Desember 2020

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (4/12) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 530.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 961.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.580.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.105.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.637.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.195.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 90.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 225.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 450.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 901.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Selanjutnya: Menguat Rp 5.000 per gram, simak harga emas Antam selengkapnya untuk Kamis (3/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×