kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hanson International (MYRX) buka opsi konversi ke saham untuk selesaikan utang


Kamis, 23 Januari 2020 / 17:16 WIB
Hanson International (MYRX) buka opsi konversi ke saham untuk selesaikan utang
ILUSTRASI. Perumahan di Maja sebagai asset settlement Hanson International (MYRX).


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hanson International Tbk (MYRX) tengah melakukan upaya penyelesaian utang yang melilitnya, termasuk gagal bayar atas pinjaman individu.

Perusahaan menawarkan pilihan penyelesaian dengan memberikan aset berupa properti yang dimiliki perusahaan di Komplek Citra Maja Raya, yang diberi nama New Maja Raya. Namun, kabarnya beberapa nasabah menolak opsi tersebut. 

Baca Juga: Terkait Jiwasraya, saudara Benny Tjokro diperiksa Kejagung hari ini

Head of Public Relation Hanson International Dessy A Putri menjelaskan, perusahaan memiliki opsi lain yaitu mengkonversi utang menjadi modal saham. Jika pemegang saham menyetujui, perseroan akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). 

"Itu opsi yang ditawarkan. (harga pelaksanaan) Belum ada update lagi," jelas Dessy, Kamis (23/1). 

Selain itu, perusahaan juga mengalami gagal bayar pokok dan bunga utang jatuh tempo 27 Agustus 2019 kepada Bank Victoria International Tbk. Adapun nilai pinjamannya sebesar Rp 20,5 miliar dengan tingkat bunga 15% per tahun. 

Baca Juga: Hanson International (MYRX) akan bayar utang dengan aset New Maja Raya

Atas status ini, menajemen sedang bernegosiasi dengan Bank Victoria untuk melakukan share swap, yaitu mengkonversi utang menjadi modal saham di PT Putra Asih Laksana sebesar 25% kepemilikan. 

Kemudian, atas pinjaman jangka pendek kepada Bank MNC Internasional, perusahaan sedang bernegosiasi untuk proses restrukturisasi mengingat pinjaman tersebut bersaldo Rp 17 miliar. 

Hanson International juga tercatat mengalami gagal bayar terhadap dua medium term notes (MTN). Pertama, MTN Syariah Mudhabarah PT Bintang Baja Hitam yang diterbitkan oleh PT Armidian Karyatama Tbk.

Perusahaan mengalami gagal bayar bunga pada 3 Desember 2019 sebesar Rp 3 miliar, dan akan mengadakan RUPS MTN pada 28 Januari 2020 untuk membahas penyelesaiannya. 

Baca Juga: Patuhi keputusan OJK, BEI suspensi tiga saham mulai Kamis (23/1) hari ini

Kedua, perusahaan mengalami gagal bayar bunga MTN PT Emco Asset Management yang diterbitkan oleh PT Blessindo Terang Jaya.

Pada April 2017, Blessindo menerbitkan surat utang senilai Rp 300 miliar dengan suku bunga pada tahun pertama 5%, tahun kedua sebesar 10% dan tahun ketiga sebesar 25,5% per tahun dan terutang setiap kuartal. 

Saat ini manajemen sedang bernegosiasi dengan pemegang MTN terkait penyelesaiannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×