Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi terhadap tiga efek di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Kamis (23/1) hari ini. Ketiga saham tersebut adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), serta saham dan waran seri II PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM dan TRAM-W).
Suspensi tiga efek ini menyusul penghentian sementara dua lainnya, yaitu efek PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP).
Suspensi terhadap efek Hanson International yang meliputi saham biasa (MYRX) dan saham seri B/saham preferen (MYRX-P) berlaku di seluruh pasar sejak 16 Januari 2020. Penghentian sementara tersebut dilakukan akibat gagal bayar atas pinjaman individual perusahaan.
Baca Juga: OJK suspen MI yang terbitkan reksadana tunggal bagi Jiwasraya
Sementara itu, suspensi saham LCGP telah berlaku di seluruh pasar sejak 2 Mei 2019. LCGP dihentikan sementara karena tidak membukukan pendapatan pada kuartal I-2019. Suspensi terhadap lima efek ini baru dibuka hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
Penghentian sementara ini merujuk pada surat yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. SR-11/PM.21/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Perintah Penghentian Sementara Perdagangan Efek. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga: Gagal bayar pinjaman perusahaan, BEI suspensi perdagangan saham Hanson (MYRX)
"Pembukaan suspensi atas efek-efek di atas hanya dapat dipertimbangkan apabila perusahaan tercatat telah memenuhi kewajiban kepada BEI dan pihak OJK telah memerintahkan pembukaan suspensi atas efek-efek dimaksud," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News