kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.640   33,00   0,20%
  • IDX 8.209   -29,29   -0,36%
  • KOMPAS100 1.137   -7,94   -0,69%
  • LQ45 815   -4,97   -0,61%
  • ISSI 289   -1,03   -0,36%
  • IDX30 427   -1,94   -0,45%
  • IDXHIDIV20 486   -1,14   -0,23%
  • IDX80 126   -0,71   -0,56%
  • IDXV30 136   1,02   0,76%
  • IDXQ30 136   -0,63   -0,46%

Gudang Garam (GGRM) tambah modal ke Surya Dhoho Investama


Sabtu, 06 Juni 2020 / 08:30 WIB
Gudang Garam (GGRM) tambah modal ke Surya Dhoho Investama


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh kepada anak usahanya PT Surya Dhoho Investama (SDHI) pada 2 Juni 2020.

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Surya Dhoho Investama merupakan anak usaha GGRM yang melaksanakan pembangunan Bandar Udara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Ini rekomendasi untuk saham-saham yang banyak dibeli asing

Adapun struktur kepemilkan saham  Surya Dhoho Investama adalah sebagai berikut, sebanyak 3,99 juta saham atau 99,9% sahamnya dimiliki Gudang Garam dan sisanya atau 0,1% saham Surya Dhoho Investama dimiliki PT Suryaduta Investama.

Sekretaris Perusahaan GGRM, Heru Budiman dalam keterbukaan informasi (4/6) menjelaskan Gudang Garam bersama dengan PT Suryaduta Investama selaku pemegang saham SDHI masing-masing memutuskan melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh pada  Surya Dhoho Investama yang semula Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun.

Dengan penambahan modal ke  Surya Dhoho Investama, maka struktur modal dan kepemilikan sahamnya sebagai berikut, modal dasar senilai Rp 5 triliun, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 4 triliun atau sebanyak 4 juta saham.

Baca Juga: Saham BBCA makin cantik, harta pemilik Grup Djarum kembali naik

"Penambahan modal ditempatkan dan disetor pada  Surya Dhoho Investama dimaksudkan untuk mendukung rencana pelaksanaan proyek-proyek dalam bidang usaha SDHI," jelas Heru dalam surat resmi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/6).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×