kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.286   133,24   1,63%
  • KOMPAS100 1.152   22,76   2,02%
  • LQ45 829   22,63   2,81%
  • ISSI 293   4,75   1,65%
  • IDX30 434   11,82   2,80%
  • IDXHIDIV20 495   13,68   2,84%
  • IDX80 128   3,13   2,50%
  • IDXV30 137   3,14   2,34%
  • IDXQ30 138   3,87   2,88%

Gudang Garam (GGRM) tambah modal ke Surya Dhoho Investama


Sabtu, 06 Juni 2020 / 08:30 WIB
Gudang Garam (GGRM) tambah modal ke Surya Dhoho Investama


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh kepada anak usahanya PT Surya Dhoho Investama (SDHI) pada 2 Juni 2020.

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Surya Dhoho Investama merupakan anak usaha GGRM yang melaksanakan pembangunan Bandar Udara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Ini rekomendasi untuk saham-saham yang banyak dibeli asing

Adapun struktur kepemilkan saham  Surya Dhoho Investama adalah sebagai berikut, sebanyak 3,99 juta saham atau 99,9% sahamnya dimiliki Gudang Garam dan sisanya atau 0,1% saham Surya Dhoho Investama dimiliki PT Suryaduta Investama.

Sekretaris Perusahaan GGRM, Heru Budiman dalam keterbukaan informasi (4/6) menjelaskan Gudang Garam bersama dengan PT Suryaduta Investama selaku pemegang saham SDHI masing-masing memutuskan melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh pada  Surya Dhoho Investama yang semula Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun.

Dengan penambahan modal ke  Surya Dhoho Investama, maka struktur modal dan kepemilikan sahamnya sebagai berikut, modal dasar senilai Rp 5 triliun, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 4 triliun atau sebanyak 4 juta saham.

Baca Juga: Saham BBCA makin cantik, harta pemilik Grup Djarum kembali naik

"Penambahan modal ditempatkan dan disetor pada  Surya Dhoho Investama dimaksudkan untuk mendukung rencana pelaksanaan proyek-proyek dalam bidang usaha SDHI," jelas Heru dalam surat resmi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/6).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×