Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) mundur dari rencana akuisisi 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) dan PT Hokindo Properti Investama (HPI). Keduanya merupakan anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Ada dua alasan yang menjadi alasan MPRO batal mengakuisisi saham anak usaha yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro tersebut. Perkembangan bisnis properti saat ini dinilai masih kurang menguntungkan seperti yang diharapkan.
Baca Juga: Aset Disita Kejaksaan, Nasib Bisnis Benny Tjokro Terdesak
Selain itu, informasi yang beredar di publik mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh Hanson International juga menjadi pertimbangan.
"Hal ini dapat mempengaruhi kinerja MMJ dan HPI berikut anak perusahaannya," ujar Raymond, Direktur Utama MYRX dalam keterbukaan informasi, Senin (20/1).
Dengan pembatalan rencana transaksi, tidak ada pengeluaran uang kas atau pun penambahan aset untuk MPRO. Pembatalan juga tidak menimbulkan kewajiban tambahan apa pun serta tidak memberikan dampak yang material bagi perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News