Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) mengumumkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Dalam aksi ini, SMMT akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 315 juta saham dengan nilai nominal Rp 125 per saham.
Jumlah itu setara dengan maksimal 10% dari jumlah saham yang telah disetor dan ditempatkan dalam SMMT. Manajemen SMMT mengatakan pelaksanaan private placement dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham publik.
"Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak, perseroan memandang perlu melakukan perkuatan terhadap struktur permodalan dan meningkatkan posisi keuangan perseroan," ungkap Manajemen SMMT dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/10).
Harga pelaksanaan penerbitan saham baru merujuk pada ketentuan yang berlaku. Yakni paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham SMMT selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham hasil private placement.
Baca Juga: Beberapa Emiten akan Rights Issue dan Private Placement, Ini yang Perlu Dicermati
Dana yang diperoleh dari private placement ini nantinya akan digunakan SMMT untuk dua keperluan. Pertama, pengembangan usaha melalui investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi SMMT. Kedua, kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha SMMT (general corporate purpose).
Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan, pemegang saham SMMT yang tidak berpartisipasi dalam jangka pendek akan terkena risiko penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan, yaitu sebanyak-banyaknya 10%.
Manajemen SMMT mengatakan, pada dasarnya tidak ada dampak perubahan pengendali setelah private placement dilaksanakan.
Guna melaksanakan aksi korporasi ini, SMMT akan terlebih dulu meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dijadwalkan pada Selasa, 26 November 2024.
Berikut tanggal penting dan perkiraan jadwalnya:
- Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB: 18 Oktober 2024
- Tanggal recording date RUPSLB: 1 November 2024
- Pemanggilan RUPSLB: 4 November 2024
- Tambahan informasi dan keterbukaan informasi (jika ada): 22 November 2024
- Pelaksanaan RUPSLB: 26 November 2024
- Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI: 28 November 2024.
Selanjutnya: Soal Dugaan Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK, KPK Sebut Masih Belum Ada Sprindik
Menarik Dibaca: BNI Sekuritas Ajak TOMORO COFFEE Gelar Sekolah Pasar Modal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News