Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (10/10). Emiten berkode GMFI ini melepas 2,82 miliar saham atau setara 10% kepada publik pada harga Rp 400 per saham. Maka, GMFI meraup sekitar Rp 1,27 triliun dari initial public offering (IPO) ini.
Sebelumnya, GMF AeroAsia berencana menjual sebanyak-banyaknya 30% atau 10,89 miliar saham baru. Dari jumlah itu, 20% dilepas ke pasar, sementara sisanya untuk investor strategis. Namun, mempertimbangkan animo dari calon investor, baik publik maupun strategis, selama masa penawaran awal dan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan, GMF memutuskan untuk melepas 10% saham untuk publik saat IPO dan 20% untuk investor strategis pasca-IPO.
Direktur Utama GMFI Iwan Joeniarto merinci, sebanyak 60% dari dana hasil IPO akan digunakan untuk ekspansi perusahaan. Adapun 15% lainnya dialokasikan guna melakukan refinancing. Sisanya, 25% akan dipakai untuk penambahan modal.
Ekspansi dilakukan melalui penambahan kapasitas baik di dalam maupun di luar negeri. “Kami ada beberapa pengembangan di luar negeri. Tapi kami tidak sendiri, ada kerja sama lokal partner MRO, atau public sector di luar negeri,” papar Iwan, Selasa.
Untuk ekspansi ke luar negeri, kata Iwan, partner yang sempat menandatangani nota kesepahaman dengan GMFI berada di Uni Emirat Arab dan Australia. Dua lainnya yang sedang penjajakan berada di Korea dan Vietnam. Sementara itu, di dalam negeri GMFI berencana menambah kapasitas di Batam.
Untuk keperluan pendanaan perusahaan, Iwan tak menampik adanya kemungkinan untuk mencari alternatif lain usai IPO. Beberapa alternatif tersebut antara lain pendanaan dari bank, maupun menyisihkan keuntungan perusahaan untuk pengembangan ke depan.
Namun, Iwan belum bisa memastikan kapan GMF akan mencari pendanaan lagi. “Kami sedang evaluasi. Kalau IPO sudah jelas penggunaannya untuk apa saja. Yang lainnya sedang konsolidasi, mana yang akan digunakan dari laba sendiri, mana yang mungkin masih bisa tetap menggunakan pendanaan dari bank melalui syariah maupun sistem konvensional,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News