Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Beberapa waktu lalu, maskapai penerbangan Lion Air dan Air Asia Indonesia mendapatkan sanksi oleh Kementrian Perhubungan. Sanksi tersebut berupa pembekuan layanan darat kegiatan bandara atau ground handling bagi Lion air di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, dan Air Asia Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sanksi tersebut diberikan lantaran kedua maskapai salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik. Kendati demikian, Kemenhub sudah mencabut sanksi itu.
Taye Shim, Analis Daewoo Securities melihat sanksi yang diberikan oleh kedua maskapai itu akan menurunkan reputasi mereka. "Di sisi lain, hal tersebut akan mengangkat pamor Garuda Indonesia (GIAA) yang secara otomatis mendapat peningkatan market share dari kasus itu," kata Taye Shim dalam risetnya.
Shim juga mengatakan, Citilink sebagai anak usaha Garuda, memperoleh migrasi penumpang dari Lion Air. Dalam seminggu terakhir, Garuda mengklaim bahwa seat load factor (SLF) naik 10%-15% dibanding bulan sebelumnya. Citilink juga mendapat overlap 24 rute dari total rute yang dibekukan dari Lion Air.
Terkait hal itu, Taye merekomendasikan buy saham GIAA dengan target harga Rp 510. Hari ini, saham GIAA ditutup turun 0,42% menjadi Rp 478.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News