Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan reksadana exchange traded fund (ETF) masih lambat. Per 16 Desember 2017, dana kelolaan reksadana ETF tercatat Rp 8,5 triliun, sedangkan total dana kelolaan reksadana konvensional mencapai Rp 450 triliun.
Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, untuk mendukung perkembangan industri reksadana ETF, pihaknya akan mengkaji peraturan terkait produk tersebut.
Ke depan, kata Sujanto, OJK akan menyempurnakan regulasi. Diantaranya, mengatur batas maksimal penarikan dana alias redemption oleh sponsor dan dealer partisipan per hari bursa. Lalu, mengatur intensif bagi PE yang menjadi dealer partisipan dan menyempurnakan peraturan bank (agen penjual efek reksadana/APERD) dan pihak lainnya sebagai sponsor.
"Sebelumnya diatur maksimal redemption 10% dari total unit yang beredar, kami masih kaji baiknya dihapus sama sekali atau bagaimana untuk memberikan fleksibilitas kepada investor," kata Sujanto dalam acara peringatan 10 tahun reksadana ETF di Indonesia di Jakarta, Senin (18/12).
Selanjutnya, arah pengembangan reksadana ETF akan didukung dengan meningkatkan variasi jenis reksadana ETF. Kemudian, mengembangkan jalur distribusi dengan menawarkan reksadana ETF melalui APERD secara referral.
Ernawan R. Salimsyah, Direktur PT Indo Premier Investment memproyeksikan, ke depan permintaan pada instrumen ETF akan terus meningkat. Pertama, hal tersebut didorong volatilitas pasar di seluruh dunia akan meningkat, seiring makin efisiennya informasi disebarkan dan seketika tercermin pada harga saham di pasar.
Kedua, alpha akan makin sulit diperoleh karena teknologi perdagangan saham, teknologi penyebaran informasi, dan makin banyaknya pelaku pasar yang memiliki kualifikasi profesional.
Ketiga, dana pensiun, asuransi, yayasan dan badan akan memiliki kewajiban yang meningkat, tetapi pertumbuhan aset berada pada lingkungan suku bunga yang rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News