kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.973   -39,00   -0,22%
  • IDX 5.983   96,77   1,64%
  • KOMPAS100 791   16,03   2,07%
  • LQ45 597   10,40   1,77%
  • ISSI 205   3,67   1,83%
  • IDX30 340   5,81   1,74%
  • IDXHIDIV20 421   6,51   1,57%
  • IDX80 89   1,70   1,93%
  • IDXV30 112   1,81   1,65%
  • IDXQ30 110   1,64   1,52%

Gelar RUPST, AKR Corporindo (AKRA) Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 1,98 Triliun


Senin, 27 April 2026 / 13:01 WIB
Gelar RUPST, AKR Corporindo (AKRA) Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 1,98 Triliun
ILUSTRASI. AKRA resmi bagikan dividen Rp 100 per saham, total Rp 1,98 triliun. Cek potensi keuntungan Anda dan tanggal pentingnya! (Dok/AKRA)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (27/4). Dalam rapat ini, AKRA mendapat restu dari pemegang saham untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 100 per saham dengan total nilai Rp 1,98 triliun.

"Nilai tersebut mencerminkan rasio pembagian atau dividend payment ratio (DPR) sekitar 80,08% dari laba bersih tahun 2025," ujar Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu dalam konferensi pers, Senin (27/4).

Asal tahu saja, pada 2025 lalu AKRA meraih laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Juga: AKR Corporindo (AKRA) Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih pada Kuartal I-2026

Selain pembagian dividen, RUPST ini juga menyetujui laporan tahunan tahun buku 2025, termasuk laporan keuangan, laporan Direksi, dan laporan pengawasan Dewan Komisaris AKRA.

RUPST juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2026. Para pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, termasuk berakhirnya masa jabatan Suresh Vembu sebagai Direktur efektif 30 Juni 2026 dengan proses transisi yang terkelola dengan baik.

 

Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris.

Selain RUPST, AKRA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan KBLI 2025 sesuai ketentuan regulasi yang berlaku tanpa mengubah kegiatan usaha utama AKRA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×