kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,86   -28,87   -3.11%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelar RUPST, ADHI Putuskan Belum Bagi Dividen dari Tahun Buku 2023


Senin, 01 April 2024 / 19:43 WIB
Gelar RUPST, ADHI Putuskan Belum Bagi Dividen dari Tahun Buku 2023
Pemaparan hasil RUPS?PT Adhi Karya Tbk (ADHI) di Jakarta (1/4/2024).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, Senin (1/4).

Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson mengatakan, Adhi Karya memutuskan belum akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023 kepada seluruh pemegang saham. ADHI mencatatkan laba bersih sebesar Rp 214 miliar pada tahun buku 2023. 

Secara rinci, sebesar 20% atau sejumlah Rp 42,8 miliar ditetapkan sebagai cadangan wajib. Sementara, 80% sisanya atau sejumlah Rp 171,2 miliar ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

“Kami telah mengusulkan untuk membagi dividen, tapi pemegang saham belum mengizinkan. Ini karena kondisi BUMN Karya yang belum stabil. Semoga tahun depan bisa lebih baik, sehingga bisa kembali membagikan dividen,” ujarnya dalam konferensi pers RUPS ADHI, Senin (1/4).

Baca Juga: Naik 14%, ADHI Catat Kontrak Baru Rp 4,8 Triliun per Februari 2024

Asal tahu saja, ada delapan agenda utama dalam RUPST ADHI Tahun Buku 2023.

1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Adhi Karya, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2023 sekaligus pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan Adhi Karya dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan Adhi Karya yang telah dijalankan selama tahun buku 2023.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Adhi Karya tahun buku 2023.

3. Penetapan gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan lainnya serta tantiem bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris.

4. Penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan serta laporan program PUMK tahun buku 2024.

5. Laporan realisasi penggunaan dana sasil penawaran umum.

6. Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2023 dan Nomor PER-3/MBU/03/3023.

7. Persetujuan penerbitan penawaran umum berkelanjutan obligasi keempat.

8. Perubahan susunan pengurus Adhi Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×