kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelar RUPSLB, Merdeka Copper (MDKA) kantongi izin buyback saham


Selasa, 25 Mei 2021 / 22:47 WIB
Gelar RUPSLB, Merdeka Copper (MDKA) kantongi izin buyback saham
ILUSTRASI. RUPS dan paparan publik PT Merdeka Copper Gold Tbk.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (25/5).

Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan RUPS menyetujui sejumlah agenda, di antaranya menyetujui rencana pembelian kembali buyback saham MDKA.

MDKA berencana melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan sebanyak-banyak 1% atau maksimum 229.033.658 lembar saham dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp 530 miliar.

Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPSLB.

“Pertimbangan MDKA, dalam melakukan buyback ini adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai atau kinerja Perseroan yang sebenarnya," ungkapnya, Selasa (25/5).

Baca Juga: Ciptadana Sekuritas beri rekomendasi beli Merdeka Copper Gold (MDKA), ini alasannya

Selain itu, rencana buyback itu juga dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau Long Term Insentif (LTI) bagi karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan untuk memacu kinerja dari Perseroan dan/atau anak perusahaan.

 




TERBARU

[X]
×