Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mengaku belum membahas persoalan sanksi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terkait hasil temuan dari Ernst & Young (E&Y) Indonesia, di mana ditemukan beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan AISA 2017.
Corporate Secretary PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Michael H Hadylaya mengatakan, pada pertemuan dengan pihak BEI hari ini (29/3), regulator bursa tersebut mengajukan berbagai pertanyaan. Di antaranya terkait operasional perusahaan, perkembangan PKPU, serta pembahasan mengenai laporan investigasi E&Y Indonesia.
"Saat pembicaraan tadi, kami belum ada obrolan ke arah sanksi atau lainnya," kata Michael kepada Kontan.co.id, Jumat (29/3).
Terkait sikap AISA ke depan dalam menanggapi laporan yang dirilis E&Y Indonesia, manajemen baru AISA akan mengambil langkah terbaik di waktu yang terbaik.
"Kalau untuk sikap, pasti manajemen baru akan bersikap, tapi belum bisa kita ungkapkan sekarang," jelasnya.
Intinya, Michael menekankan untuk saat ini manajemen baru AISA akan lebih dulu fokus pada penyelesaian PKPU yang tengah dihadapi Grup Tiga Pilar saat ini, termasuk PKPU anak usaha.
"Selain itu, kami juga fokus pada agenda restrukturisasi terutama di anak anak perusahaan yang saat ini masih belum inline dengan manajemen holding. Upaya lainnya, pastinya operasional harus dipulihkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News