kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI akan kembali panggil AISA pekan depan


Jumat, 29 Maret 2019 / 21:52 WIB
BEI akan kembali panggil AISA pekan depan


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum selesai menggelar dengar pendapat dengan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Rencananya, BEI akan kembali memanggil manajemen AISA terkait ditemukannya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan emiten itu.

Sebagai informasi, Jumat (29/3) BEI kembali memanggil Direksi Baru AISA untuk mendengarkan penjelasan terkait temuan Ernst & Young Indonesia (E&Y), lantaran terdapat beberapa kejanggalan dalam pengelolaan keuangan AISA untuk tahun buku 2017.

Sedangkan untuk pertemuan Jumat (29/3) Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menjelaskan bahwa AISA saat ini tengah dalam tahap mempelajari laporan yang dirilis EY untuk menentukan langkah lebih lanjut.

"Kita coba diskusikan detail beberapa prioritas yang memang urgent untuk dilakukan selain bicara laporan investigasi," kata Nyoman, Jumat (29/3).

Beberapa prioritas AISA yang disampaikan ke BEI yakni fokus menyelesaikan Penundaan Kembali Pembayaran Utang (PKPU) karena menyangkut sustainability organisasi. Fokus lainnya, AISA tengah melakukan perbaikan operasional untuk mengupayakan proses pengendalian subsidiarys, serta melakukan klarifikasi dan diberikan kesempatan untuk mediasi terkait laporan EY.

"Itu belum bisa dilakukan oleh mereka (AISA) karena ada beberapa prioritas di mana PKPU di depan mata dan itu menjadi krusial bagi mereka," jelasnya.

Untuk itu, Nyoman bersama tim akan melakukan diskusi untuk memanggil kembali manajemen baru AISA, sampai bisa menentukan langkah langkah yang akan diambil terkait hasil laporan E&Y.

Sembari itu, BEI pekan depan rencananya akan melakukan dengar pendapat dengan pihak auditor yakni E&Y sebagai pihak yang menerbitkan laporan mengenai beberapa kejanggalan laporan keuangan AISA di 2017, serta auditor sebelumnya yang bertanggung jawab atas laporan keuangan AISA 2017.

Nyoman juga menjelaskan, saat ini AISA memiliki tiga proses PKPU, yakni dua di Semarang dan satu di Jakarta. Sedangkan dari sisi operasional, beberapa anak usaha AISA masih berada di bawah kendali manajemen lama yang dipimpin Stefanus Joko Mogoginta.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi atau denda kepada emiten itu, Nyoman belum bisa menjelaskan lebih jauh. Mengingat, masih ada beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk memutuskan sanksi seperti apa dan ditujukan kepada siapa.

"Kami perlu melakukan konfirmasi dulu, kita mau tanya ke auditor lama," tandasnya.

Dari informasi yang diperoleh Kontan.co.id, rencananya pekan depan AISA akan melakukan dengar pendapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rilis laporan E&Y Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×