Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bukan saja gaji yang dipangkas. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga menunda pembayaran tunjangan tengah tahun, insentif kinerja, dan bantuan istirahat tahunan kepada pegawai.
Namun, dalam surat edaran resmi dengan Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi Covid-19 yang diterima KONTAN menyebutkan bahwa penundaan itu akan tetap dibayarkan manajemen dengan pemberitahuan selanjutnya.
Baca Juga: Gaji pegawai Garuda Indonesia (GIAA) dipotong dari April sampai Juni 2020
Sedangkan untuk pemangkasan gaji tetap akan dibayarkan. "Manajemen akan mengembalikan akumulasi pemotongan tersebut pada saat kondisi memungkinkan dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," tulis surat itu.
Adapun pemangkasan gaji itu sebagai berikut:
1. Direksi dan Komisaris 50%
2. VP, Captain, First Officer, dan Flight Service Manager 30%
3. Senior Manager 25%
4. Pramugari, Expert, dan Manager 20%
5. Duty Manager dan Supervisor 15%
6. Staf 10%
Irfan Setiaputra Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan, langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga ditengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Industri penerbangan terpukul corona, pemerintah janji beri insentif untuk maskapai
Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10% untuk level staf hingga 50% untuk direksi. "Kami mesti kasih contoh bahwa kami Direksi juga harus terlibat," kata Irfan kepada KONTAN, Jumat (17/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News