kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Gagal Dapat Restu di Rapat Umum Pemegang Obligasi, Ini Langkah WSKT Selanjutnya


Selasa, 21 Mei 2024 / 11:04 WIB
Gagal Dapat Restu di Rapat Umum Pemegang Obligasi, Ini Langkah WSKT Selanjutnya
ILUSTRASI. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 16 Mei 2024


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 16 Mei 2024. RUPO kali ini ditujukan untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

Melansir keterbukaan informasi, pelaksanaan RUPO ini merupakan bagian dari proses restrukturisasi keuangan sebagai upaya untuk dapat memulihkan dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Dalam RUPO tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, penjelasan WSKT terkait kelalaian pembayaran Bunga ke-15, Bunga ke-16, Bunga ke-17, Bunga ke-18, dan Bunga ke-19 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, serta usulan Emiten sehubungan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-15, Bunga ke-16, Bunga ke-17, Bunga ke-18, dan Bunga ke-19 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

Kedua, penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 atas penjelasan dan usulan WSKT di agenda pertama.

Baca Juga: Waskita karya (WSKT) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I 2024

Pelaksanaan RUPO tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 yang bernilai pokok Rp 1,23 triliun atau sebanyak 1,23 triliun suara.

Jumlah itu setara dengan 90,83% dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan yang telah diterbitkan, yaitu berjumlah Rp 1,36 triliun. Sehingga RUPO tersebut memenuhi batas kuorum.

Dari total pemegang RUPO yang hadir, sebanyak 36 miliar suara abstain. Jumlah suara yang setuju sebanyak 498,98 miliar suara. Sementara, jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 702 miliar suara.

Berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Sehingga, RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 ini tidak mengambil suatu keputusan.

Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan, usulan yang diberikan kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO kali ini adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban berdasarkan kemampuan keuangan kepada seluruh Pemegang Obligasi.

“Saat ini, Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 belum menyetujui usulan yang diberikan oleh Perseroan. Namun ini, merupakan rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/5).

Sebelumnya, WSKT telah berhasil mendapat persetujuan atas 3 seri Obligasi Non-Penjaminan dan persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita.

Waskita Karya juga telah mendapat persetujuan atas 3 seri Obligasi Non-Penjaminan di antaranya Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap III Tahun 2018, PUB IV tahap I tahun 2020, dan PUB III Tahap II tahun 2018.

”Secara prinsip, seluruh kreditur perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan oleh Perseroan. Manajemen menargetkan restrukturisasi akan berlaku efektif pada semester I tahun 2024,” paparnya.

Menurut Hanugroho, WSKT terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja operasional serta menyelesaikan proses restrukturisasi yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga, dapat meningkatkan kinerja Perusahaan secara keseluruhan demi mencapai kondisi Perseroan yang sustainable.

Di samping itu, berbagai upaya dilakukan WSKT untuk meningkatkan performa Perseroan dengan langkah-langkah perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Salah satunya dengan melakukan sentralisasi procurement, engineering dan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan, serta melakukan efisiensi beban biaya operasional serta reorganisasi untuk mendukung konsep lean office.

 

“Target Strategic Partnership melalui ruas tol kepemilikan juga terus diupayakan agar tercapai,” ungkapnya.

Saat ini, WSKT tengah membangun hampir 100 proyek on-going dan telah memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat melalui pembangunan jalan tol dan infrastruktur non - jalan tol, seperti gedung, bendungan, pembangkit listrik, dan lain-lain.

WSKT juga tetap menitikberatkan pada pemulihan kegiatan operasional inti dengan fokus menjadi kontraktor murni dan sangat selektif dalam memilih proyek, terutama adanya kepastian pembayaran, adanya uang muka dan monthly payment, serta adanya persetujuan Komite Manajemen Resiko Konstruksi.

Sehingga, diharapkan proyek-proyek yang didapatkan WSKT bisa berjalan lancar dan tepat waktu, memberikan dampak positif ke kinerja, serta menghindari keterlibatan dalam proyek-proyek turnkey guna menjaga stabilitas modal kerja

“Dengan memperkuat pencegahan, serta konsisten dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko, Perseroan meyakini upaya ini dapat memberikan nilai bagi Pemegang Saham dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan Perseroan serta menjaga kesinambungan operasi Perseroan pada masa yang akan datang,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×