Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Operator seluler, PT Mobile-8 Telecom Tbk, masih berusaha merestrukturisasi obligasi rupiahnya. Pekan ini, Mobile-8 dan para perwakilan pemegang obligasi rupiah akan bertemu lagi.
Pertemuan itu akan membahas bagaimana nasib obligasi rupiah terbitan emiten berkode FREN ini. Bagi Mobile-8, restrukturisasi utang merupakan satu-satunya jalan karena mereka tidak punya dana untuk membeli kembali obligasi itu. Di lain pihak, FREN juga berusaha agar tidak gagal bayar alias default.
Selain merestrukturisasi obligasi, FREN juga harus memikirkan penambahan jaminan obligasi rupiah. "Tapi belum ada pembahasan jaminan," kata Direktur Keuangan FREN Anthony Chandra Kartawiria, kemarin (21/1).
FREN harus menambah jaminan obligasi setelah Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi rupiah FREN dari BBB- menjadi CCC awal Desember 2008. Penurunan itu menyebabkan FREN harus menaikkan jaminan obligasi dari 110% nilai pokok obligasi, menjadi 130% nilai pokok obligasi sebesar Rp 135 miliar.
Awal 2009, wali amanat obligasi rupiah FREN, Bank Permata, dan para pemegang obligasi rupiah telah membentuk komite pengarah. "Ini perwakilan pemegang obligasi yang akan bernegosiasi dengan FREN," kata Sekretaris Perusahaan FREN Chris Taufik.
FREN menerbitkan obligasi rupiah senilai Rp 675 miliar Maret 2007. Jaminannya berupa perangkat infrastruktur telekomunikasi FREN senilai 110% dari nilai obligasi.
Salah klausul penerbitan obligasi rupiah mencantumkan klausul cross default dengan obligasi dolar US$ 100 juta. Ini adalah obligasi terbitan anak usaha FREN, Mobile-8 Telecom Finance Company BV. Jadi, obligasi rupiah FREN juga terancam default jika FREN gagal membayar obligasi dolar tersebut.
Mobile-8 kini menghadapi situasi rumit. Wali amanat obligasi dolar juga meminta FREN membeli kembali obligasi dolar karena pengendali FREN berganti, dari PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menjadi Jerash Investment.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News