kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Free float terpenuhi, GEMS harus gelar paparan publik agar suspensi dibuka


Sabtu, 17 April 2021 / 09:05 WIB
Free float terpenuhi, GEMS harus gelar paparan publik agar suspensi dibuka


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) berharap, Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat mencabut suspensi saham yang telah berlangsung sejak 30 Januari 2018. Pasalnya, emiten Grup Sinarmas ini telah memenuhi ketentuan minimum free float 7,5% setelah pemegang saham pengendalinya mendivestasi kepemilikan sebesar 4,5%.

Akan tetapi, BEI meminta GEMS untuk menyelenggarakan paparan publik insidentil agar publik memperoleh informasi yang komprehensif dalam pengambilan keputusan investasinya sebelum mencabut suspensi saham. Selain itu, BEI telah meminta penjelasan kepada GEMS terkait rencana aksi korporasi yang telah dilakukan maupun rencana aksi korporasi yang masih dalam proses.

"Seluruh keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan kepada publik akan menjadi pertimbangan BEI dalam melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek GEMS. Dengan begitu, ketika pencabutan suspensi dilakukan, BEI berharap saham GEMS tidak berpotensi terkena suspensi lagi," tutur Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (16/4).

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengamini persyaratan yang diminta BEI tersebut. "Sejauh ini, BEI meminta GEMS untuk melaksanakan paparan publik insidentil yang akan dilaksanalan pada 22 April 2021," kata Sudin.

Baca Juga: Dian Swastatika (DSSA) jual 4,5% saham di Golden Energy Mines (GEMS)

Asal tahu saja, saham GEMS terkena suspensi karena tidak memenuhi persyaratan free float minimum 7,5%. Sebelumnya, kepemilikan publik pada saham GEMS hanya sebesar 3%.

Selanjutnya, sejalan dengan dipenuhinya ketentuan free float minimum tersebut, manajemen GEMS berencana untuk membatalkan proses rights issue yang awalnya bertujuan untuk memenuhi ketentuan free float.

Golden Energy and Resources Ltd (GEAR) selaku pemilik 62,48% saham GEMS memang memilih melakukan divestasi sahamnya dibanding melaksanakan rights issue. Alasannya, GEAR menyadari bahwa rights issue tidak akan berjalan cukup baik, terutama dalam hal penyerapan saham yang ditawarkan.

Baca Juga: Laba bersih Golden Energy Mines (GEMS) melonjak 43% sepanjang 2020

Divestasi ini dilakukan dengan menjual 4,5% kepemilikan GEAR kepada Ascend yang merupakan entitas berbentuk Fund/Collective Investment Scheme yang dikelola oleh manajer investasi, Ascend Capital Advisors Pte Ltd. Ascend Capital Advisors memiliki lisensi dari Monetary Authority of Singapore.

Sekadar informasi, GEMS sudah melakukan registrasi pelaksanaan rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Desember 2020, 28 Desember 2020, dan 22 Februari 2021. Menurut Nyoman, berdasarkan POJK No. 32 Tahun 2015, pernyataan pendaftaran menjadi batal apabila dalam waktu paling lama 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan OJK, perusahaan terbuka tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga: Ketentuan free float terpenuhi, Golden Energy (GEMS) ingin batalkan rights issue

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×