kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fluktuasi harga hingga UU Minerba akan menekan emiten batubara di semester II


Selasa, 13 Agustus 2019 / 21:24 WIB
Fluktuasi harga hingga UU Minerba akan menekan emiten batubara di semester II
ILUSTRASI. Tongkang Batubara


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga batubara yang merangkak turun pada semester pertama turut menekan kinerja emiten sektor ini. Harga batubara turun hingga 27% sejak awal tahun hingga Senin (12/8).

Memasuki semester II 2019, beberapa analis memprediksi kinerja emiten batubara masih berada di bawah bayang-bayang penurunan harga komoditas energi ini. Kepala Riset Narada Asset Manajemen Kiswoyo Adi Joe mengatakan, salah satu penyebab turunnya kinerja emiten batubara adalah sistem kontrak harga batubara yang digunakan oleh masing-masing emiten.

“Jadi misal kontraknya 3 tahun, harga saat ini diflat untuk 3 tahun ke depan. Makanya terkadang perusahaan ada yang untung ada yang rugi biasanya pengaruh dari kontraknya,” kata Kiswoyo, Selasa (13/8).

Baca Juga: Harga batubara anjlok, Indika Energy (INDY) tak turunkan target produksi

Ditambah, saat ini harga batubara dunia sangat bergantung pada China. Menurut dia, naik turunnya harga batubara sangat bergantung pada konsumsi energi China. “Jika China sedang butuh batubara banyak, maka harga akan naik jika tidak maka harga akan turun karena konsumsi batu bara terbesar adalah China,” lanjutnya.

Celakanya, lanjut Kiswoyo, saat ini China juga berperan sebagai produsen batubara. Jika harga rendah maka China akan mengurangi produksinya sehingga harga batubara akan naik, begitu juga sebaliknya.

Senada dengan Kiswoyo, Vice President Research Department Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menilai kinerja emiten batubara masih akan bergantung pada harga batubara. “Sewajarnya kinerja emiten juga masih akan turun,” kata William saat dihubungi Kontan.co.id

Baca Juga: Buana Lintas Lautan (BULL) akan ekpansi bisnis ke angkutan batubara

Selain harga, ada satu hal penting lainnya yang akan berefek ke kinerja emiten batubara, yakni Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kiswoyo menilai, UU Minerba saat ini belum memberi kepastian hukum kepada pelaku usaha.

Ia memberi contoh kasus tambang milik PT Tanito Harum. Setelah izin operasionalnya dicabut, lahan tambang Tanito pun dikembalikan kepada Negara. “Tanito sudah habis kontraknya, lalu diperpanjang, lalu dibatalkan pemerintah. Sekarang tambangnya jadi terlantar,” ujarnya.

Baca Juga: Laba Bersih Bayan Resources (BYAN) Semester I 2019 Turun 34,24% premium

Kiswoyo bilang dalam UU Minerba disebutkan bahwa jika kontrak perusahaan tambang telah habis, maka lahannya akan dikembalikan ke Negara untuk ditawarkan ke BUMN. Jika BUMN menolak, maka lahan tersebut akan dibuka kembali dengan syarat yang boleh beroperasi hanya seluas 15.000 hektare.

“Sementara tambang-tambang batu bara sekarang sudah lebih dari 15.000 hektare. Ada yang 90.000 hektare hingga 100.000 hektare,” tambahnya Kiswoyo.   

Faktor ketidakpastian hukum inilah yang membuat saham emiten batubara cenderung terkoreksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×